Sabtu, 14 Maret 2015

LEMBAGA KHUSUS PBB





PBB-logo
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Dan berikut tugas -tugas dari lembaga khusus tersebut.

Tugas-Tugas Lembaga PBB

UNICEF
  
 
       Didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946. Bermarkas besar diKota New York, UNICEF. memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang. UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela, oleh karena itu agensi ini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi. Program-programnya menekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
UNESCO
            UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris,Perancis. Didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).
UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi. Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
IMF

            organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
UNHCR
            Bermarkas di Jenewa, Swis. Didirikan pada tanggal 14 Desember 1950, bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau PBB kemudian untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang baru.
            Badan itu diberi mandat untuk memimpin dan mengkoordinasikan langkah-langkah internasional untuk melindungi pengungsi dan menyelesaikan permasalahan pengungsi di seluruh dunia. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak para pengungsi. Badan ini memastikan setiap pengungsi mendapatkan hak untuk memperoleh perlindungan
WHO
            Satu badan PBB yang bertindak sebagai sebagai koordinator kesehatan umuminternasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April1948. WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO “adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan”. Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
Selain mengatur usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular, seperti SARS , malaria , tuberkulosis , flu babi dan AIDS , WHO juga mensponsori program-program yang bertujuan mencegah dan mengobati penyakit-penyakit seperti contoh-contoh tadi. WHO mendukung perkembangan dan distribusi vaksin yang aman dan efektif, diagnosa penyakit dan kelainan, dan obat-obatan.
Ditambah lagi dalam tugasnya memusnahkan penyakit, WHO juga melaksanakan berbagai kampanye yang berhubungan dengan kesehatan — contohnya, untuk meningkatkan konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran di seluruh dunia dan berusaha mengurangi penggunaan tembakau
FOA
            Bermarkas di RomaItalia, FAO bertujuan untuk menaikkan tingkat nutrisi dan taraf hidup; meningkatkan produksi, proses, pemasaran dan penyaluran produk pangandan pertanian; mempromosikan pembangunan di pedesaan; dan melenyapkan kelaparan. FAO dibentuk tahun 1945 di Quebec CityQuebecKanada. Pada 1951, markasnya dipindahkan dari Washington, D.C., AS ke Roma, Italia. Terhitung 26 November 2005, FAO mempunyai 189 anggota (188 negara dan Komunitas Eropa).
Aktivitas utama FAO terkonsentrasi pada 4 bagian:
  • Bantuan Pembangunan untuk negara-negara berkembang.
  • Informasi mengenai nutrisi, pangan, pertanian, perhutanan dan perikanan.
  • Nasehat untuk pemerintah.
  • Forum netral untuk membicarakan dan menyusun kebijakan mengenai isu utama pangan dan pertanian.
ILO
            Sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah PBB. ILO didirikan pada 1919 sebagai bagian Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I. Organisasi ini menjadi bagian PBB setelah pembubaran LBB dan pembentukan PBBpada akhir Perang Dunia II.
Dengan Deklarasi Philadelphia 1944 organisasi ini menetapkan tujuannya. Sekretariat organisasi ini dikenal sebagai Kantor Buruh Internasional dan ketuanya sekarang adalahJuan Somavia.
ILO menerima Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1969.
WORLD BANK
          Sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinandengan cara membantu membiayai negara-negara. Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaimana diatur oleh negara-negara anggota.
Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan. Bank Dunia didirkan pada 27 Desember 1945 pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli–22 Juli1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada di Washington, DC, Amerika Serikat..
IFC
            Didirikan pada tanggal 24 Juli 1956, di Washington, Amerika Serikat sebagai bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas membantu perusahaan-perusahaan swasta (berupa pinjaman dan menyalurkan investasi ke luar negeri ke negara-negara berkembang) di negara-negara anggota PBB atas jaminan pemerintahnya masing-masing.
            Tujuan IFC adalah membantu mengalirnya private foreign investement kepada negara yang belum maju. Dalam memberikan bantuan IFC menganut beberapa prinsip sebagai berikut:
  • Tidak memberikan seluruh modal, melainkan membantu menambah modal yang ada.
  • Tidak ikut dalam modal saham, tetapi hanya modal pinjaman.
  • Tidak ikut dalam kepengurusan.
  • Investasi hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan produktif.
  • Tidak Akan membantu jika perusahaan mendapat modal dengan syarat yang lunak.
WTO
            Bertugas meneyelesaikan sengketa dagang antara negara anggota. Untuk itu WTO menyusun peraturan dalam DSU yang diputuskan di Montreal, tahun 1988. DSU merupakan lanjutan dari GATT tahun 1947. Bedanya DSU dilengkapi semacam pengadilan banding bila suatu negara anggota tidak setuju dengan sanksi yang diberikan oleh WTO. Dibentuk pula DSB yaitu: badan khusus yang menangani sengketa dagang sejumlah komoditas yang persengketaannya tidak dapat diselesaikan WTO. Contohnya komoditas tekstil, hasil pertanian, dan pelanggaran intelektual yang akan diselesaikan dengan peraturan sendiri.
UNCTAD
Dibentuk pada tahun 1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 1995 (XIX), dengan tujuan :
  • Memajukan perdagangan internasional, khususnya diantara Negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara bekembang;
  • Memformulasikan dan melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait;
  • Melakukan pengkajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB dibidang perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerjasama dengan Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan Piagam PBB;
  • Memprakarsai sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum internasional dibidang perdagangan internasional;
  • Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijakan pembangunan yang terkait dari Negara-negara dan kelompok-kelompok ekonomi regional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar